LALU LINTAS ialah gerakan perpindahan kendaraan, orang barang dan hewan d ijalan atau dari tempat satu ke tempat yang lain.
KENDARAAN ialah suatu sarana angkut di jalan.
MACAM-MACAM KENDARAAN :
a. kendaraan bermotor
ialah setiap kendaraan yang di gerakan oleh alat mekanik berupa mesin.
b. kendaraan umum
ialah kendaraan yang di pakai untuk mengangkut secara umum dengan menarik biaya atau ongkos.
PRASARANA LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN ANTARA LAIN :
a. ruang lalu lintas
b. perlengkapan jalan antara lain :
marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, alat pengendalian dan pengamanan pengguna jalan.
MACAM-MACAM SIM ADA 4 YAITU :
a. SIM A
untuk kendaraan berat yang berkisar 3,5 ton.
b. SIM B di bagi menjadi 2 yaitu
SIM B1 untuk SIM kendaraan berat yang berkisar 2,5 ton
SIM B2 untuk mengemudi kendaraan traktor dan kereta gandheng
c. SIM C
SIM khusus untuk kendaraan bermotor
d. SIM D
untuk sepeda motor listrik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar