tanggal 17 februari saka bhayangkara polsek blata melaksanakan kegiatan re-organisasi pengurus prasbhara. dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di obyek wisata Tempuran.
kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bersepedah ria, diikuti oleh anggota prasbhara yang berjumlah 103 anggota, rute yang dilalui MAPOLSEK Blata - jalan pemuda - jalan blora-rembang- jalan medang - tempuran,
dalam kegiatan tersebut terpilih pengurus secara demokratis, pengurus yang dipilih antara lain :
-pradana putra
-pradana putri
-pemangku adat putra
-pemangku adat putri
setelah kegiatan tersebut semua anggota prasbhara melakukan santap siang di kediaman salah satu anggota yang bernama ade clariano ( medang )
banner
div align="center">
Rabu, 27 Februari 2013
kegiatan penerimaan anggota baru saka bhayangkara polsek blora kota
kegiatan penerimaan anggota baru saka bhayangkara polsek blora kota
kegiatan tersebut bertujuan untuk serah terima anggota dari ambalan ke satuan karya bhayangkara. kegiatan Penerimaan Anggota Baru atau yang di kenal PAB merupakan kegiatan Tahunan untuk menerima anggota baru. kali ini pada tahun 2012/1023 saka bhayangkara polsek blora kota mengadakan kegiatan PAB dengan bentuk Perkemahan empat hari tiga malam yang di selenggarakan di Bumi perkemahan Mantingan Rembang.
Kegiataan pertama yaitu pendirian Tenda .
kemudian acara di lanjutkan dengan Upacara pembukaan Perkemahan yang di buka oleh Kasat Binmas Polres Blora AKP Sularno.
itulah hari pertama kegiatan penerimaan anggota baru SAKA BHAYANGKARA POLSEK BLORA KOTA.
JAYALAH SAKA BHAYANGKARA !!!
kegiatan tersebut bertujuan untuk serah terima anggota dari ambalan ke satuan karya bhayangkara. kegiatan Penerimaan Anggota Baru atau yang di kenal PAB merupakan kegiatan Tahunan untuk menerima anggota baru. kali ini pada tahun 2012/1023 saka bhayangkara polsek blora kota mengadakan kegiatan PAB dengan bentuk Perkemahan empat hari tiga malam yang di selenggarakan di Bumi perkemahan Mantingan Rembang.
Kegiataan pertama yaitu pendirian Tenda .
kemudian acara di lanjutkan dengan Upacara pembukaan Perkemahan yang di buka oleh Kasat Binmas Polres Blora AKP Sularno.
upacara Pembukaan selesai di lanjutkan dengan Pengarahan dari Kwarcab 11.16 Blora
JAYALAH SAKA BHAYANGKARA !!!
Senin, 21 Januari 2013
KEMBALI JAYALAH
kembali jayalah panji saka bhayangkara
kembali terulang masa yang silam.
kini datang penuh rasa kebanggaan
SEBUAH KEJAYAAN KITA RAIH DENGAN USAHA DAN DEDIKASI NYATA
UNTUK KEJAYAAN POLRES BLORA
TLAH LAMA ENGKAU MENGHILANG
JAUH DI DALAM HUTAN PENGUNUNGAN
JAUH DI DALAM DASAR LAUTAN
KINI DATANG PENUH RASA KEBANGAAN
KEMBALI TERULANG MASA YANG SILAM
WASPADA SAMA SATRIA
JANJI BAKTI SUCI
JAYALAH PAJNI BHAYANGKARA
Senin, 14 Januari 2013
kegiatan
setiap minggu pagi kita selalu berlatih secara terus-menerus.
semboyan kita " TIADA HARI TANPA BERLATIH ". itulah yang menjadi semangat kita untuk terus berlatih tanpa ada rasa kesal. tetap semangat demi kejayaan SAKA BHAYANGKARA.
semboyan kita " TIADA HARI TANPA BERLATIH ". itulah yang menjadi semangat kita untuk terus berlatih tanpa ada rasa kesal. tetap semangat demi kejayaan SAKA BHAYANGKARA.
Minggu, 21 Oktober 2012
PENGERTIAN PSIKOTROPIKA
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau
merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku,
kadang-kadang disertai dengan timbulnya halusinasi (gangguan persepsi
visual dan pendengaran), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam
perasaan.
Jenis-jenis yang termasuk psikotropika
1. Ecstasy/Ineks
Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet.
Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian. Zat-zat kimia yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ecstasy. Zat-zat ini justru seringkali lebih berbahaya dibandingkan kandungan ecstasy yang ada. Ecstasy ini mempengaruhi reseptor dopamin di otak sehingga bila efek zat ini habis dapat menimbulkan depresi dan paranoid.
1. Shabu-shabu
Nama kimianya adalah methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Obat ini berbentuk kristal maupun tablet, tidak mempunyai warna maupun bau
1. Obat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf diantaranya :
2. Merasa nikmat, eforia, waspada, enerjik, sosial & percaya diri (bila digunakan lebih dari biasanya).
3. Agitasi(mengamuk), agresi(menyerang), cemas, panik.
4. Mual, berkeringat, geraham lengket, gigi terus mengunyah.
5. Meningkatkan perilaku berisiko.
6. Kehilangan nafsu makan.
7. Susah tidur.
8. Gangguan jiwa berat.
9. Paranoid dan depresi.
Jenis-jenis yang termasuk psikotropika
1. Ecstasy/Ineks
Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet.
Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian. Zat-zat kimia yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ecstasy. Zat-zat ini justru seringkali lebih berbahaya dibandingkan kandungan ecstasy yang ada. Ecstasy ini mempengaruhi reseptor dopamin di otak sehingga bila efek zat ini habis dapat menimbulkan depresi dan paranoid.
1. Shabu-shabu
Nama kimianya adalah methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Obat ini berbentuk kristal maupun tablet, tidak mempunyai warna maupun bau
1. Obat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf diantaranya :
2. Merasa nikmat, eforia, waspada, enerjik, sosial & percaya diri (bila digunakan lebih dari biasanya).
3. Agitasi(mengamuk), agresi(menyerang), cemas, panik.
4. Mual, berkeringat, geraham lengket, gigi terus mengunyah.
5. Meningkatkan perilaku berisiko.
6. Kehilangan nafsu makan.
7. Susah tidur.
8. Gangguan jiwa berat.
9. Paranoid dan depresi.
PENGERTIAN NARKOTIKA
Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi penggunanya
Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
Macam-macam Narkotika
1. Opioid.
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium.
Opium disaripatikan dari opium poppy (papaver somniferum) & disuling untuk membuat morfin, kodein & heroin (1847)
Opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk kenikmatan (mencegah batuk, diare, dsb.)
Termasuk dalam golongan Opioid adalah :
• Heroin.
Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat. Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan.
Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi heroin, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan/sakaw/ gejala putus obat.
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin(sering digunakan untuk medikasi) dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini.
Cara penggunaan heroin yang disuntikkan dapat memicu terjadinya penularan HIV/AIDS dan hepatitis C. Biasanya disebabkan oleh penggunaan jarum suntik dan peralatan lainnya secara bersamaan.
• Codein.
Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.Codein sering juga digunakan sebagai obat batuk untuk batuk yang kronis. Pembeliannya pun harus dengan resep dokter.
• Domerol
Nama lainnya adro Domerol adalah pethidina. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna. Demerol sering juga digunakan untuk pengobatan.
2. Kokain.
Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek eforia.
Dampak jangka pendek lain penggunaan kokain adalah depresi, paranoid, serangan jantung, kejang, stroke dan psikosis
3. Cannabis/ganja/cimenk.
Semua bagian dari tanaman ini mengandung kanabinoid psikoaktif. Tanaman ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil - kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints (di Indonesia disebut pocong). Akan mengikat pikiran dan dapat membuatmu menjadi ketagihan.
Bentuk yang paling poten berasal dari sari tanaman ganja yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang disebut hashish atau hash.
Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen) schizophrenia. Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi.
Asap ganja mengandung tar 3 kali lebih banyak dan karbonmonoksida 5 kali lebih banyak daripada rokok biasa.
THC(delta-9-tetrahydrocannabinol) disimpan di dalam lemak pada tubuh dan dapat dideteksi sampai enam minggu setelah memakai.
Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
Macam-macam Narkotika
1. Opioid.
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium.
Opium disaripatikan dari opium poppy (papaver somniferum) & disuling untuk membuat morfin, kodein & heroin (1847)
Opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk kenikmatan (mencegah batuk, diare, dsb.)
Termasuk dalam golongan Opioid adalah :
• Heroin.
Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat. Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan.
Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi heroin, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan/sakaw/ gejala putus obat.
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin(sering digunakan untuk medikasi) dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini.
Cara penggunaan heroin yang disuntikkan dapat memicu terjadinya penularan HIV/AIDS dan hepatitis C. Biasanya disebabkan oleh penggunaan jarum suntik dan peralatan lainnya secara bersamaan.
• Codein.
Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.Codein sering juga digunakan sebagai obat batuk untuk batuk yang kronis. Pembeliannya pun harus dengan resep dokter.
• Domerol
Nama lainnya adro Domerol adalah pethidina. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna. Demerol sering juga digunakan untuk pengobatan.
2. Kokain.
Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek eforia.
Dampak jangka pendek lain penggunaan kokain adalah depresi, paranoid, serangan jantung, kejang, stroke dan psikosis
3. Cannabis/ganja/cimenk.
Semua bagian dari tanaman ini mengandung kanabinoid psikoaktif. Tanaman ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil - kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints (di Indonesia disebut pocong). Akan mengikat pikiran dan dapat membuatmu menjadi ketagihan.
Bentuk yang paling poten berasal dari sari tanaman ganja yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang disebut hashish atau hash.
Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen) schizophrenia. Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi.
Asap ganja mengandung tar 3 kali lebih banyak dan karbonmonoksida 5 kali lebih banyak daripada rokok biasa.
THC(delta-9-tetrahydrocannabinol) disimpan di dalam lemak pada tubuh dan dapat dideteksi sampai enam minggu setelah memakai.
Senin, 08 Oktober 2012
TANDA KRIDA SAKA BHAYANGKARA
TANDA KRIDA SAKA BHAYANGKARA
Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Ketertiban Masyarakat
2. Krida Lalu Lintas
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP)
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK, yaitu :1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
4. SKK Pengamanan Hukum
2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
4. SKK Pengamanan Hukum
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
2. SKK Pengaturan Lalu Lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
2. SKK Pengaturan Lalu Lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 7 SKK :
1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
5. SKK Pncurian
6. SKK Penyelamatan
7. SKK Pengenalan Satwa
1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
5. SKK Pncurian
6. SKK Penyelamatan
7. SKK Pengenalan Satwa
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK :1. SKK Pengenalan Sidik Jari
2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
3. SKK Narkotika dan Obat-Obatan
4. SKK Uang Palsu
5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara
2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
3. SKK Narkotika dan Obat-Obatan
4. SKK Uang Palsu
5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara
Langganan:
Postingan (Atom)














