banner

div align="center">

Minggu, 21 Oktober 2012

PENGERTIAN PSIKOTROPIKA

Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, kadang-kadang disertai dengan timbulnya halusinasi (gangguan persepsi visual dan pendengaran), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan.

Jenis-jenis yang termasuk psikotropika

1. Ecstasy/Ineks
Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet.
Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian. Zat-zat kimia yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ecstasy. Zat-zat ini justru seringkali lebih berbahaya dibandingkan kandungan ecstasy yang ada. Ecstasy ini mempengaruhi reseptor dopamin di otak sehingga bila efek zat ini habis dapat menimbulkan depresi dan paranoid.

1. Shabu-shabu
Nama kimianya adalah methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Obat ini berbentuk kristal maupun tablet, tidak mempunyai warna maupun bau

1. Obat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf diantaranya :
2. Merasa nikmat, eforia, waspada, enerjik, sosial & percaya diri (bila digunakan lebih dari biasanya).
3. Agitasi(mengamuk), agresi(menyerang), cemas, panik.
4. Mual, berkeringat, geraham lengket, gigi terus mengunyah.
5. Meningkatkan perilaku berisiko.
6. Kehilangan nafsu makan.
7. Susah tidur.
8. Gangguan jiwa berat.
9. Paranoid dan depresi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar